Daftar PT Perorangan Gratis Website Profil Bisnis

Satu Kali Daftar, Usaha Anda Langsung Online dan Legal!

Mulai bisnis Anda dengan legalitas resmi dan website profesional dengan cepat, tanpa ribet, tanpa mahal.

Kami membantu Anda mendirikan PT Perorangan dengan cepat, dan terjangkau .

Kami memahami bahwa banyak pelaku usaha, freelancer, UMKM, dan pebisnis online ingin menaikkan level usahanya ke badan hukum resmi.

Proses Cepat

Tanpa ribet. Tanpa mahal. Semua proses cukup dari HP kamu.

Langsung Online

Website Usaha Anda akan langsung online, meningkatkan kredibilitas dengan go Digital.

Layanan Kami

Layanan Kami

Membantu lebih banyak pelaku usaha Indonesia naik kelas melalui legalitas resmi dan kehadiran digital yang kuat.

Legalitas Resmi dan Aman

Kami bantu proses pendirian PT Perorangan yang langsung terdaftar di sistem AHU Kemenkumham. Tanpa perlu datang ke notaris atau repot urus dokumen sendiri.

Bonus Website Profil Usaha

Setiap pendaftaran PT langsung dapat website profesional untuk memperkuat branding dan meningkatkan kepercayaan calon pelanggan. Tampil legal dan online sekaligus!

Cepat, Mudah, 100% Online

Cukup kirim data lewat WhatsApp — kami urus sisanya. Proses cepat mulai dari 3 hari kerja. Cocok untuk kamu yang ingin langsung jalan tanpa hambatan.

Untuk Siapa Saja PT Perorangan?

Pelaku UMKM

Pemilik usaha kecil seperti kuliner, laundry, atau fashion yang ingin usahanya legal dan terpercaya

Freelancer dan konsultan

Desainer, konsultan, fotografer, developer, dan profesi lainnya yang ingin membuat usaha lebih kredibel

Pebisnis Pemula

Setiap orang yang baru mulai merintis bisnis dan ingin tampil lebih serius dari awal.

Syaratnya cukup simpel: WNI berusia minimal 17 tahun dan punya KTP. Semua proses bisa dilakukan online!

Contact Us

Siap untuk langkah berikutnya?

Pilih paket Pendirian PT Perorangan yang ideal untuk Anda

IDR375. 000

Startup

  • Surat Pernyataan Kemenkumham
  • Sertifikat PT dari Kemenkumham
  • 10 KBLI Bidang Usaha
  • NPWP PT
  • SKT
  • Landing Page
  • Domain my.id
IDR980. 000

StartUp Pro

  • Surat Pernyataan Kemenkumham
  • Sertifikat PT dari Kemenkumham
  • NPWP PT
  • NIB
  • SKT
  • Surat Pernyataan Mandiri
  • K3L
  • SPPL
  • UM Tata Ruang
  • Sertifikat Standar
  • Website Profil Usaha
  • Domain ( .id / .com )

FAQ - Sering ditanyakan

Apa itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah bentuk badan usaha resmi yang dapat didirikan oleh satu orang saja, tanpa perlu rekan pendiri. Cocok untuk UMKM, freelancer, dan pebisnis pemula.

Apakah PT Perorangan legal secara hukum?

Ya, PT Perorangan diakui dan diatur oleh Undang-Undang Cipta Kerja serta diterbitkan langsung melalui sistem AHU (Kemenkumham).

Apa saja syarat membuat PT Perorangan?

Cukup dengan:

- KTP pemilik

- NPWP

Alamat usaha (boleh rumah pribadi) - Tidak perlu akta notaris atau modal besar.

Berapa lama proses pendaftaran?

Proses normal memakan waktu 2–7 hari kerja, tergantung kelengkapan data dan jenis paket yang dipilih.

Apakah bisa mendaftarkan PT tanpa datang langsung?

Bisa! Semua proses di layanan kami dilakukan 100% online. Anda cukup kirim data via WhatsApp, sisanya kami urus.

Apakah saya akan mendapatkan dokumen resmi?

Ya. Anda akan menerima:

  • Surat Pernyataan Kemenkumham
  • Sertifikat PT dari Kemenkumham
  • NPWP PT
  • NIB
  • SKT
  • Surat Pernyataan Mandiri
  • K3L
  • SPPL
  • UM Tata Ruang
  • Sertifikat Standar
  • Surat penting lainnya
  • Anda juga mendapatkan website profil usaha sesuai paket yang dipilih

Masih Ada Pertanyaan?

Jangan ragu menghubungi kami untuk informasi dan bantuan lebih lanjut.

Jln. Mayor Sujadi Timur Tulungagung - Jawa Timur

+6285141051822

blocktheme@gmail.com